Pembelian Bahan Pokok di Bandung Seperti Gula Pasir hingga Mi Instan Dibatasi

BANDUNG, bandungkiwari - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mulai membatasi jumlah pembelian bahan pokok di seluruh retail yang ada di Kota Bandung. Pasalnya, Disdagin Kota Bandung melihat adanya fenomena panic buying, terutama satu hari setelah dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Bandung mengenai kebijakan menghadapi pandemi Corona Virus Disease...